I-Doser, Narkoba Jenis Baru?
I-Doser, Narkoba Jenis Baru? - Badan Narkotika Nasional (BNN) menampik adanya narkoba jenis baru berbentuk aplikasi berbasis teknologi audio yang diunduh secara bebas melalui internet, bernama I-Doser. Saat ini, I-Doser disebut sejumlah kalangan sebagai narkoba bentuk digital.
“Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebut narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi melalui keterangan persnya, Rabu (14/10).
Dari informasi yang beredar di media sosial, banyak anak remaja yang merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut.
Binaural adalah sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. Namun, para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser.
Meski, tak bisa dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu memengaruhi emosional manusia. Namun, Slamet memastikan itu bukan jenis narkoba digital seperti yang disebut sejumlah kalangan.
“Meski pun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim bisa memberikan sensasi seperti memakai narkoba oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika,” tandas Slamet.
Sumber: jpnn.com
“Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebut narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi melalui keterangan persnya, Rabu (14/10).
Dari informasi yang beredar di media sosial, banyak anak remaja yang merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut.
Binaural adalah sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. Namun, para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser.
Meski, tak bisa dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu memengaruhi emosional manusia. Namun, Slamet memastikan itu bukan jenis narkoba digital seperti yang disebut sejumlah kalangan.
“Meski pun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim bisa memberikan sensasi seperti memakai narkoba oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika,” tandas Slamet.
Sumber: jpnn.com
Tidak ada komentar: